Kabupaten Sarmi, - Kodim 1712/Sarmi menerima sosialisasi perpajakan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Sarmi yang dilaksanakan di Aula Makodim 1712/Sarmi.
Kegiatan itu diikuti oleh para Perwira, Bintara, serta personel yang menangani administrasi dan pengelolaan keuangan Satuan.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan perpajakan di lingkungan Kodim 1712/Sarmi, khususnya terkait kewajiban pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pemaparannya, tim dari KPP Kabupaten Sarmi menjelaskan berbagai regulasi terbaru di bidang perpajakan, termasuk tata cara pelaporan pajak secara elektronik (e-filing) dan penggunaan sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi.
Kasdim 1712/Sarmi, Kapten Inf Yusak Arobaya, mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak KPP Kabupaten Sarmi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kasdim menegaskan, pemahaman yang baik mengenai perpajakan sangat penting dalam mendukung tertib administrasi dan transparansi pengelolaan keuangan negara di lingkungan Satuan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi personel, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan kewajiban perpajakan. Kami berharap materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan dengan baik, ” kata Kasdim. Kamis (12/02/2026).
Sementara itu, perwakilan KPP Kabupaten Sarmi menyebut jika sosialisasi itu merupakan bagian dari upaya pembinaan kepada instansi Pemerintah guna mendorong kepatuhan pajak serta memastikan setiap kewajiban perpajakan dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai aturan. (*)

Riansyah